Minggu, 26 Februari 2012

Indonesia Tanah Air Beta


Negeri Dengan 85% lebih Muslim


Pergeseran nilai telah terjadi ditimur, dinegeri dengan jumlah muslim terbanyak didunia.

Indonesia adalah Negara dengan jumlah muslim menacapai 85% lebih, tapi di Indonesia sendiri hukum  islam seperti dimusuhi dan aturan-aturan islam malah terkesan di takuti dan di jauhi. Sebagian Umat muslim diIndonesia lebih cenderung menilai dunia barat sebagai barometer kehidupan yang patut dijadikan contoh untuk pembentukan aturan-aturan hukum, ekonomi, system pemerintahan dan cara pandang terhadap agama yang terkesan tidak lebih penting dari urusan
duniawi.

Contoh kecil ramainya penuntutan pembubaran FPI, itu menandakan adanya penolakan terhadap aspek aspek ajaran dan hukum yang di bawa Rasulullah. Orang terkesan takut dengan hukum Islam yang sejatinya adalah aturan baku dan pasti untuk umat manusia, hukum Islam dianggap terlalu keras dan tidak manusiawi sehingga muncul anggapan tidak relevan lagi diterapkan dalam hukum peradaban manusia modern, manusia sekarang menganggap dirinya lebih tahu cara mengatur hidup manusia, dibanding sang Ilahi yang menciptakan manusia itu sendiri. Kitab suci Al-Qur’an hanya dijadikan hiasan rumah semata, dan berfungsi sebagai pengusir jin saja tanpa ada kajian mendalam tentang isi dan pesan yang disampaikan.     

Dengan alasan kekerasan dan ham Front pembela Islam harus dibubarkan ! saya pikir wacana ini harus dikaji ulang. Harus ada pertanyaan yang kritis terhadap tindakan-tindakan keras FPI. Kenapa mereka dengan keras menolak pemaksiatan ? kenapa mereka menghukum orang-orang yang berlaku maksiat dengan tangan mereka sendiri ? yang pada kenyataannya sebagian besar yang terkena efek keras nya itu adalah orang Islam sendiri. Makian, cacian, cibiran dan hinaan kerap menghiasai headline media massa dan Elektronik terhadap Ormas-ormas Islam, anggapan miring sering terdengar dari mulai Teroris hingga aliran sesat dan kelompok yang harus diwaspadai dan bentuk-bentuk pelecehan lain yang sungguh membuat miris keimanan kita.

bukankah jelas hal-hal seperti maksiat, berjudi mabuk-mabukan dan lain sebagainya itu dilarang, dan semua setuju tentang itu. Dan hal seperti ini sering menjadi pemicu kejahatan, tapi kok malah dibela habis-habisan. Wacana penutupan pabrik minuman keras dianggap tidak patut oleh pemerintah dan anggota dewan yang terhormat karena akan mengurangi pendapatan pajak Negara, begitupun dengan penutupan tempat-tempat maksiat  juga dianggap tidak mungkin karena maksiat dianggap kebutuhan bagi manusia modern!
Padahal agama ini ada sebagai bentuk aturan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. diwajibkan untuk  dijalankan secara kaffah atau totalitas kepada semua pemeluknya, tidak boleh setengah-setengah. Atau diambil yang enaknya saja. Dan apabila ada orang yang melarang kita dari perbuatan maksiat, menampar kita supaya kembali sadar dari ke khilafan, bisa dipastikan timbulnya itu dari rasa peduli, sebuah kasih sayang untuk saling mengingatkan dan saling menyelamatkan sesama umat islam selama kita hidup didunia, karena kehidupan akhirat sudah tidak memungkinkan lagi untuk saling bertegur sapa dan saling mengingatkan, semua akan sibuk dengan pertanggung jawaban perbuatan masing-masing selama hidup didunia.     

Kalau penolakan terhadap Islam tidak segera disadari oleh umat islam diIndonesia, maka kita akan jadi terbelakang dan kalah oleh bangsa barat dalam kemajuan perkembangan khasanah  hukum dan ilmu agama Islam.

Tidak ada komentar: