
Kampanye
adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam rangka
menarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan bagian penting
dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai dapat memperkenalkan
program programnya, sekaligus dapat menarik simpati pemilih agar memberikan hak
suara dan dukungan
mereka kepada partai tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye
memiliki kesamaan dengan dakwah. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu
diatur agar sesuai dengan Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis
yang ditetapkan Syari’at Islam. Terutama bagi partai-partai yang menyatakan
dirinya Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125:
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
“Barang
siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala seperti orang
yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
“Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang
mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai dengan
adab-adab Islam, di antaranya:
1.
Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah.
Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka dari
itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi setiap hati
nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru kampanye. Agar
kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada masalah-masalah keduniaan,
tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan Allah SWT. serta pahala kebaikan
di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Bayyinah 5, artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama dengan lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang merusak
keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang disebabkan oleh
banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus dihindari. Allah SWT.
berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya:
“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang
yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada
manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi
apa yang mereka kerjakan”.
2.
Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang
Berlaku, dan Arahan Partai.
Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan yang
membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti kewajiban shalat.
Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai mengabaikan keta’atan
kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat melalaikan diri dan orang lain dari
jalan Allah. Demikian halnya dengan keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan
arahan partai yang berkenaan dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada
ulil amri, hendaknya diperhatikan.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263]
Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kamu.”
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak
berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan
menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang
menghinakan.” (QS. Luqman, 6)
3.
Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan
Keteladanan yang Terbaik (Ihsan)
Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan
keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan mengejek
orang, partai atau golongan lain seperti dengan cara yang bagus dan
profesional.
Rasulullah
SAW. bersabda
“Sesungguhnya
Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu”
(HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah dengan
cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering lebih efektif
daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik simpati orang.
Rasulullah
saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya”
(HR. Abu Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)
4. Shidq (Kejujuran)
Jujur,
Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji
Kejujuran merupakan salah satu kunci sukses
berkomunikasi politik. Berbagai kebaikan akan menyertai kapan, dimana, dan
siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak boleh menghalalkan
segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh cara yang kotor. Berbohong
adalah perbuatan terlarang dalam Islam, apalagi yang dibohongi itu orang
banyak, sudah tentu bahayanya lebih berat. Berbohong adalah menyampaikan
sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Rasulullah
SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan) kepada
kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan seseorang yang
senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai dicatat disisi Allah
sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu berdusta, karena dusta
mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan kemaksiatan (kecurangan) itu
mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang senantiasa berdusta dan terus
melakukan dusta sampai dicatat disisi Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa
mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung mengumbar
janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus diperhatikan oleh
seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan dipertanggung-jawabkan di
Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Israa’:34, artinya:
“Dan
penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.
5.
Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh.
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan selera
dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkandan sikap yang ditampilkan harus
senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah. Tidakboleh berprasangka buruk
apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, karenahal itu akan
menimbulkan kerenggangan dan perseteruan yang mengganggu ukhuwah. AllahSWT
berfirman dalam surat Al Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara keduasaudaramu dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling berpaling,
dan janganlahkalian menjual dagangan saudaramu, jadilah kalian hamba-hamba
Allah yang bersaudara.Muslim dengan sesamanya adalah saudara, tidak saling
menzhalimi, saling menghina,meremehkan. Takwa letaknya ada disini (Rasulullah
SAW menunjuk pada dadanya 3x ).Seorang sudah cukup dianggap jahat jika menghina
saudaranya. Setiap muslim dengansesamanya adalah haram; darah, harta dan
kehormatannya”(HR. Muslim).
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan
mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri danmartabat seseorang atau
lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat AlHujuraat
11 dan 12, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu
kaum mengolok-olok kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok)
lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)dan jangan pula wanita-wanita
(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadiwanita-wanita (yang
diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) danjanganlah kamu
panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruknyapanggilan
ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak
bertaubat,maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang
beriman, jauhilahkebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari
prasangka itu adalah dosa danjanganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain
dan janganlah sebagian kamumenggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah
seorang diantara kamu memakan dagingsaudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah
kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalahkepada Allah. Sesungguhnya Allah
Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu
kekafiran.”(Muttafaqun ‘alaihi).
6.
Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa
atauMengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan Menghindari Acara
yangKurang Bermoral.
Kampanye adalah salah satu sarana pendidikan
politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moraldan kesantunan, di samping
sebagai sarana da’wah yang memiliki makna mengajak dengan carapersuasif, tidak
memaksa atau mengintimidasi. Dalam kampanye tidak boleh memaksa danmemaksakan
kehendak kepada orang lain. Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir
supayamenerima dan memberikan hak pilihnya kepada partai tertentu dengan
berbagai cara yangbersifat memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik
uang. Dengan demikian, kampanyeedukatif ini menuntut setiap partai dan juru
kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, danproaktif.
Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan
memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hatinurani. Sebagaimana dalam
memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama sesuaikeyakinannya, apalagi
dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Baqaarah: 256,
artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah
jelasjalan yang benar daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus diperhatikan hak orang
lain terutama hak jalan. Jika kampanyemenggunakan cara pengerahan masa dan
sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib danterkendali. Hak pengguna
jalan harus diberikan dan dilarang merusak atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai Rasululah,
kami tidak bisamenghindari duduk (di pinggir jalan) (saat) kami (perlu)
bercerita. Maka Rasulullah SAW.bersabada (lagi): Jika kamu sekalian enggan (dan
tetap harus duduk di) majelis (tersebut),maka berikanlah hak jalan. Mereka
berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau bersabda: menjagapandangan, tidak
mengganggu, menjawab salam, dan ama ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain”
(HR, Malik, IbnuMajah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan yang
tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.Karenanya harus dihindari hiburan
yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan hal-halyang dilarang oleh
agama, aturan maupun adat.
Rasulullah saw. Bersabda:
“Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah
larang”.(HR. Bukhari)
7.
Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang
Lain.
Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai
tidak menganggap dirinya paling baik apalagipaling benar, misalkan anggapan
partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan partailain tidak ada
yang benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain melakukan suatu
kesesatanatau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara yang Islami. Menyampaikan
keunggulan sendiriboleh saja, tetapi tidak harus mengklaim apalagi
menyombongkan diri sebagai yang terbaik ataupaling Islami.
Mengakui keterbatasan diri sebagai manusia dan
keterbatasan partai sebagai kumpulankomunitas manusia adalah bagian dari sifat
rendah hati yang disukai siapapun. Selanjutnyamenggantungkan rencana dan
program pada Allah SWT. Tujuan berpolitik dalam Islam tidaklain adalah mencari
ridha-Nya. Allah SWT. berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Makajanganlah
kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yangbertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah
mengangkatnya satuderajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang
tertinggi, dan siapa saja yangmenyombongkan diri terhadap Allah satu derajat,
maka Allah akan menurunkannya satuderajat sampai menjadikannya di kalangan
orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).
8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh
Bangsa.
Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material maupun spiritual,dan
menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia, apalagi menimbulkan dosa.
Dalam halpembuatan spanduk, stiker, atau perangkat kampanye lain, juga harus
memuat pesan yang baikbagi masyarakat.
Rasulullah SAW. bersabda, artinya:
“Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang tidak
berguna” (HR.Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kampanye yang mengarah langsung pada problem
solving (pemecahan masalah) yang sedangdihadapi bangsa Indonesia, seperti
menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim, aksi-aksikepedulian sosial,
advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah agama, lebih baik dari hanyasekedar
slogan kosong.
Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan
silaturahim, danshalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau akan masuk
surga dengan selamat” (HRIbnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dan Hakim dalam
Mustadrak-nya mengatakan shahihmenurut syarat Bukhari dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye yang perlu diperhatikan,
mudah-mudahan dapat berguna bagiPartai Keadilan Sejahtera dan partai lainnya.
Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanyedapat terwujud, korban jiwa dapat
dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya iklimdemokrasi yang beradab dan
bermartabat di Indonesia menuju Baldatun Thayyibatun waRabbun Ghafur akan
terjamin dan segera terealisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar